Pengadilan Israel vonis remaja 12 tahun penjara

Ahmed Manasra, remaja Palestina yang divonis 12 tahun penjara karena terlibat dalam aksi penyerangan dua warga Israel. (Reuters)

Yerusalem (KANALACEH.COM) – Pengadilan Israel memvonis remaja 14 tahun asal palestina dengan 12 tahun penjara, Senin (7/11). Remaja tersebut divonis karena terlibat dalam serangan penusukan kepada dua warga Israel pada Oktober tahun lalu.

 

Seperti dilansir kantor berita Reuters, anak tersebut bernama Ahmed Manasra. Ia bersama sepupunya yang berusia 15 tahun menyerang sebuah pemukiman Israel di utara Yerusalem. Naas, sepupunya tewas ditembak, sementara Manasra hanya terluka.

Serangan itu melukai seorang warga Israel berumur 12 tahun yang tengah mengendarai sepeda dan seorang pria yang hanya mengalami luka ringan. Aksi serangan penusukan ini yang pertama sejak gelombang kekerasan meningkat antara warga Palestina dan warga Israel.

Insiden tersebut menimbulkan kontroversi luas, karena otoritas Palestina menuduh Israel membunuh kedua penyerang cilik itu. Namun, belakangan diketahui Ahmed Manasra masih hidup dan pascapenyerangan, ia dirawat di sebuah rumah sakit di Israel.

Dalam menjatuhkan hukuman, Pengadilan di distrik Yerusalem melarang mempublikasikan identitas sang anak karena masih di bawah umur. Tapi identitasnya sudah terkuak setelah Pemerintah Israel dan Asosiasi Tahanan Palestina mengeluarkan siaran pers atas nama Ahmed Manasra.

Selama satu tahun terakhir, serangan warga Palestina dengan menggunakan senjata-senjata tajam setidaknya menewaskan 35 warga Israel dan dua warga negara Amerika Serikat.

Selama periode yang sama, setidaknya 226 warga Palestina tewas dalam insiden kekerasan di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza. Dari mereka, Israel telah mengidentifikasi 154 sebagai penyerang, sementara yang lain tewas dalam bentrokan dan protes keras.

Palestina menuduh polisi dan tentara Israel menggunakan kekuatan berlebihan dalam banyak kasus. Seharunya para penyerang bisa dihentikan atau ditahan tanpa ditembak dan dibunuh. Israel sendiri membuka penyelidikan dalam beberapa kasus tersebut.

Para pemimpin Palestina mengatakan, penyerang bertindak karena putus asa atas gagalnya pembicaraan damai pada 2014.

Dan perluasan permukiman Israel di wilayah yang diduduki warga Palestina yang sedang berjuang mencari kemerdekaan negaranya. [Metrotvnews]

Related posts