APBK-P Aceh Tengah tahun 2016 Rp 1,6 T

Ketua DPRK Aceh Tengah, Zulkarnain menyerahkan keputusan DPRK tentang penetapan APBK Perubahan 2016 kepada Plt. Bupati Aceh Tengah, Alhudri. (ist)

Takengon (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan tahun 2016 dalam sidang paripurna yang berlangsung Kamis (10/11) sore.

Rapat Paripurna DPRK yang dipimpin Drs. Zulkarnain itu dihadiri oleh 14 anggota DPRK.

Sementara jajaran pemerintah daerah dihadiri oleh Plt Bupati Aceh Tengah, Alhudri serta segenap pimpinan SKPK.

Setelah melalui pembahasan yang alot kedua lembaga pemerintahan daerah tersebut menetapkan Pendapatan dalam struktur APBK-perubahan Aceh Tengah tahun 2016 sebesar Rp. 1.611.252.531.964,07,- (satu triliun, enam ratus sebelas milyar, dua ratus lima puluh dua juta, lima ratus tiga puluh satu ribu, sembilan ratus enam puluh empat, koma nol tujuh rupiah).

Sementara jumlah belanja daerah sebesar Rp.1.710.379.003.970,03,- (Satu triliun, tujuh ratus sepuluh milyar, tiga ratus tujuh puluh sembilan juta, tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh, koma nol tiga rupiah).

Terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 99.126.472.005,96,-, (sembilan puluh sembilan milyar, seratus dua puluh enam juta, empat ratus tujuh puluh dua ribu, lima koma sembilan puluh enam rupiah). Kelebihan belanja tersebut ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2015.

Alhudri mengapresiasi segenap anggota DPRK dan pimpinan SKPK yang sudah bekerja sehingga dapat menetapkan APBK Perubahan 2016 sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Alhudri langkah bersama dalam menetapkan APBK Perubahan 2016 menjadi awal yang baik untuk selanjutnya merumuskan APBK Aceh Tengah tahun 2017 yang akan dibahas segera. [Aidil/rel]

Related posts