Sigli (KANALACEH.COM) – Hanafi M Yusuf (28) warga Gampong Kayee Jatoe Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga , Pidie, Selasa (15/11) sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari.
Hanafi yang bekerja sebagai tukang jahit ditangkap polisi di tokonya. Polisi menemukan barang bukti (BB) tiga paket sabu, empat korek api dan bekas botol air mineral.
Kapolsek Glumpang Tiga, Ipda Muchtar Chalis, Selasa (15/11) mengatakan, penangkapan terhadap Hanafi berawal dari laporan warga, bahwa yang bersangkutan sering mengkonsumsi barang haram.
“Tersangka sebagai pengguna, dan memakai barang haram itu sudah secara terang-terangan di depan warga,” katanya. [Serambi]