Ahok: Kalau jadi tersangka, saya akan jalani proses hukum

FPI Aceh kecam tindakan FOBA yang undang Ahok dalam acara maulid
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Detik)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak ingin ambil pusing soal hasil gelar perkara di Mabes Polri. Ia hanya ingin menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Nanti kan keputusannya dua hari lagi. Kita tunggu saja. Jadi kekhawatiran sehari, cukup sehari. Jadi enggak usah pikir kekhawatiran besok lusa, berat,” kata Ahok di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).

Ahok mengaku akan menjalani proses hukum bila nantinya berstatus sebagai tersangka. Kendati demikian, ia dengan tegas bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah soal pidato kontroversial surat Al Maidah ayat 51.

“Kita ini kan negara hukum. Ya taat hukum saja. Iya kan, kalau saya memang ditetapkan jadi tersangka, saya akan jalani proses hukum, iya kan. Kalau memang saya dinyatakan salah atau tidak harus diproses hukum. Tapi saya yakin saya tidak ada salah. Enggak ada niat saya kok,” imbuhnya.

Saat ini, gelar perkara laporan dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) diskorsing sementara. Penyelidik Bareskrim Polri baru memaparkan penjelasan dari pelapor Habib Novel Bamukmin dalam gelar perkara Ahok.

“Baru satu pelapor, yakni Habib Novel. Baru penyampaian dari penyidik,” kata ahli dari pelapor, Neno Warisman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (15/11). [Detik]

Related posts