FPI Aceh: Kami belum yakin kasus Ahok akan tuntas

ilustrasi - Barisan Muda Islam menggelar aksi di depan Mapolda Aceh, Kamis (3/11) soal pengusutan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. (Kanal Aceh/Randi)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tengku Muslim At Tahiri mengatakan, terkait hasil gelar perkara terbuka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya belum yakin masalah ini akan tuntas.

“Karena yang dituntut oleh umat Islam adalah tangkap dan adili Ahok,” kata Tengku Muslim kepada Kanalaceh.com, Rabu (16/11).

Ia menegaskan, kasus Ahok jangan diperlakukan istimewa. Artinya kalau sudah menjadi tersangka, Polri harus segera menangkapnya sebagaimana kasus-kasus lainnya.

Dirinya juga mengajak umat Islam untuk tak pernah berhenti berjuang sebelum Ahok dihukum dengan hukuman yang setimpal.

“Karena akibat Ahok telah membuat keadaan negara tidak kondusif dan telah merugikan negara dan juga telah merugikan umat Islam,” ujar Tengku Muslim.

Pihaknya menuntut Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab dunia dan akhirat pembantaian massal pada aksi 411 dengan gas beracun, dan juga mendesak agar tidak ada penangkapan terhadap aktivis Islam.

“Kami mengharapkan khususnya umat Islam yang ada di Aceh melakukan aksi damai pada Jum’at, (18/11) di Banda Aceh karena jihad kita belum tuntas,” pungkasnya. [Rajali Samidan]

Related posts