Kena OTT, AKBP Brotoseno diamankan Propam

Ilustrasi pungutan liar (pungli) atau korupsi. (Merdeka)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno. AKBP Brotoseno diduga melakukan pungutan liar dalam perkara dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan OTT berlangsung pada dua hari yang lalu di Jakarta. AKBP berpangkat perwira menengah itu tengah menjalani pemeriksaan.

“Lagi diperiksa di propam (Profesi dan Pengamanan) Polri,” kata Boy di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (17/11).

Secara terpisah, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno menuturkan OTT dilakukan Satgas Polri. Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Kadiv Propam Irjen Idham Aziz.

“Oleh Satgas polri ketuanya Kadiv Propam,” sebut Dwi.

Diketahui, Kanit Tipikor Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno pernah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat menjadi penyidik KPK, AKBP Brotoseno masih berpangkat kompol.

Dikabarkan, ketika menjadi penyidik KPK itu, Brotoseno memiliki hubungan khusus dengan Angielina Sondakh. Dikabarkan keduanya menjalin hubungan ketika Angie menjadi saksi dalam kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin. [Merdeka]

Related posts