Jubir PA dilaporkan ke Panwaslih dan Polda Aceh

Tim Advokasi hukum pasangan Azan melaporkan Jubir Partai Aceh, Suadi Sulaiman ke Panwaslih Aceh, Jumat (18/11). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim advokasi hukum pasangan Zaini Abdullah – Nasaruddin (AZAN), melaporkan juru bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman (Adi Laweung) ke Panwaslih dan Polda Aceh terkait dugaan pencemaran nama baik Zaini Abdullah ketika berkampanye di kota Sabang beberapa waktu lalu.

Tim Kuasa hukum yang terdiri dari 10 orang dan didampingi Jubir AZAN, Fauzan Febriansyah tiba di Panwaslih Aceh dan langsung menyerahkan beberapa bukti dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Jubir Partai Aceh tersebut, Jumat (18/11).

“Kedatangan kami mau melaporkan Suadi Sulaiman atas penghinaan terhadap Zaini Abdullah yang dinilai mencemarkan nama baik dan pelanggaran pemilu,” kata Jubir AZAN Fauzan Febriansyah.

Ia juga menegaskan, bahwa laporan yang dibuat oleh pihaknya untuk pribadi Suadi Sulaiman bukan untuk laporan terhadap kampanye yang dilakukan Partai Aceh.

Sebelumnya, kuasa hukum Zaini Abdullah telah mendatangi Polda Aceh untuk melaporkan perkara penginaan tersebut di bagian Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Namun, petugas piket menyarankan agar dilaporkan terlebih dulu ke Panwaslih karena dianggap pelanggaran pemilu.

Sementara itu, kuasa hukum AZAN, Muhammad Zubir mengatakan, kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Suadi Sulaiman merupakan kasus pidana umum, karena telah mencemarkan nama baik Zaini Abdullah saat berkampanye.

“Kami menganggap perkataan Suadi Yahya mengandung unsur pidana karena mencemarkan nama baik, meski begitu kita ikuti aturan. Setelah kita koordinasi ke Panwaslih kita akan kembali buat laporan ke Polda Aceh,” kata Muhammad Zubir.

Ia menilai, pernyataan Suadi Sulaiman telah menyudutkan dua calon gubernur Aceh itu saat berorasi di depan sejumlah masyarakat di Sabang belum lama ini. Adapun kutipan orasi yang diucapkan oleh Jubir PA tersebut ialah, “Dia (Gubernur) sebelumnya yaitu Irwandi Yusuf dan Zaini Abdullah mereka bukan rahmat bagi Aceh, tapi mereka laknat bagi Aceh”.

Kemudian dikonfirmasi kepada Suadi Sulaiman terkait pelaporan dirinya terhadap tim advokasi pasangan AZAN, ia menghormati laporan tersebut karena itu hak semua orang secara konstitusional.

Ia menilai, perkataannya itu hanya sebatas kritikan politik bagi Gubernur Aceh sebelumnya dalam memimpin daerah Aceh.

“Terkait pernyataan, itu hanya sebatas kritikan politik dan tak perlu dikaitkan dengan hal lain,” ujar Suadi Sulaiman atau akrab disapa Adi Laweung saat dihubungi melalui telepon genggam. [Randi]

Related posts