Tim ahli telah tentukan kawasan cagar budaya di Bukit Lamreh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh bekerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsyiah, melakukan zonasi kawasan cagar budaya Lamuri di bukit Lamreh, Aceh Besar.

Zonasi yang melibatkan tenaga ahli dalam dan luar negeri tersebut telah berlangsung selama sepuluh hari, mulai Jumat (11/11) hingga Minggu (20/11).

Bukit Lamreh mengandung banyak peninggalan arkeologi seperti makam dan batu nisan kuno, benteng pertahanan, dan temuan pecahan keramik dalam jumlah yang sangat banyak.

Dari hasil amatan tampak peninggalan tersebut kondisinya sudah memprihatinkan tanpa ada upaya pelestarian.

Ketua tim zonasi, Dr Husaini Ibrahim mengatakan zonasi ini merupakan  tindaklanjut kegiatan pelestarian terhadap cagar budaya yang tersebar di bukit Lamreh Aceh Besar.

“Fokus zonasi cagar budaya Lamreh lebih pada penataan ruang untuk mengakomodir berbagai kepentingan yang berorientasi pada pelestarian cagar budaya,” ungkapnya.

Beberapa tenaga teknis melakukan penentuan batas-batas penting kawasan Lamreh seperti batas asli, geografis, kepemilikan, serta batas berdasarkan keperluan.

Arkeolog independen, Deddy Satria mengungkapkan tenaga teknis zonasi telah menentukan zona-zona kawasan Lamreh sesuai dengan ketentuan-ketentuan cagar budaya.

“Kita telah menentukan zona inti dan zona penyangga kawasan Lamreh, sedangkan untuk zona penunjang dan zona pengembangan akan ditetapkan pada tahapan selanjutnya,” pungkas Deddy.

Selain menentukan batas zonasi, pihaknya juga melakukan pemetaan terhadap temuan-temuan baru di kawasan perbukitan Lamreh.

Salah seorang anggota tim, Shaiful Idzwan bin Shahidan mengatakan bahwa mereka menemukan banyak temuan-temuan baru yang belum dipetakan saat pemetaan tahun 2014 lalu.

“Batu nisan dan struktur adalah temuan yang sangat dominan ditemukan pada zonasi tahun ini, temuan tersebut menyebar di sepanjang bibir pantai Lamreh hingga perbatasan Laweung (Pidie),” kata arkeolog dari Universiti Sains Malaysia tersebut.

Mengingat banyaknya sumber daya arkeologi di perbukitan Lamreh, mantan Direktur Peninggalan Purbakala Depbudpar, Soeroso yang tergabung dalam tim zonasi kawasan Lamreh berharap agar semua pihak terlibat aktif dalam merawat dan melestarikan tinggalan arkeologi yang ada di kawasan Lamreh khususnya dan di wilayah Aceh umumnya.

“Pemerintah Aceh sepatutnya telah membentuk tim pendaftaran dan tim ahli cagar budaya di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna memudahkan proses pendaftaran situs cagar budaya yang ada di Lamreh dan di daerah lainnya di Aceh, karena Aceh merupakan gudangnya arkeologi Islam Nusantara,” ungkap Soeroso. [Aidil/rel]

Related posts