Polsek Syiah Kuala amankan 2 orang penjambret

2 orang penjambret beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (25/11). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel dari Polsek Syiah Kuala membekuk dua orang remaja penjambret berinisial RJ (18) warga Kuta Alam, Banda Aceh dan SA (18) warga Gampong Peulanggahan, Banda Aceh, Jumat (25/11).

Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Syiah Kuala, AKP Asyhari Hendri mengatakan, tindak tanduk pelaku sebelumnya sudah diketahui oleh pihaknya.

Kemudian, saat ingin melakukan aksinya, kedua pelaku langsung diringkus sekitar pukul 11:30 WIB siang tadi, setelah sebelumnya diburon, atas laporan masyarakat yang dijambret beberapa waktu lalu di kawasan kota Banda Aceh.

“Kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis yang digunakan keduanya untuk melakukan tindak pidana curas (pencurian merampas),” ujarnya.

Dikatakannya, kedua remaja ini ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima dari warga, selaku korban yang dijambret.

Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih diperiksa petugas di Mapolsek Syiah Kuala.

“Keduanya masih kita periksa beserta barang bukti lainnya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Syiah Kuala. [Randi]

Related posts