BNN sebut rokok sebagai pintu masuk konsumsi narkoba

Ilustrasi rokok. (shutterstock)

Yogyakarta (KANALACEH.COM) – Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Polisi Ali Djohardi Wirogioto membenarkan rokok sebagai salah satu pintu untuk mulai mengonsumsi narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya. Menurut dia, cara mengonsumsi obat terlarang tersebut sama dengan teknik merokok.

“Banyak narkoba yang cara mengonsumsinya sama dengan teknik-teknik merokok, dibakar dan diisap asapnya,” kata Ali dalam |3rd Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) di Yogyakarta, Minggu (27/11).

Dilansir dari Kantor Berita Antara, Ali mengatakan tingkat penyalahgunaan narkoba di Indonesia terus meningkat. Pada 2015, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada usia 10 tahun hingga 59 tahun mencapai 4,2 juta jiwa atau 2,18 persen.

“Jumlah prevalensi penyalahgunaan narkoba yang tinggi mengakibatkan Indonesia menjadi negara sasaran peredaran gelap narkoba,” tuturnya.

BNN telah menemukan narkoba yang diekstrak menjadi beberapa barang konsumsi yang umum digunakan masyarakat, termasuk kue yang mengandung “tetrahydrocannabinol” (THC).

Ali menambahkan, BNN juga menemukan jenis Tembakau Super Cap Gorila yang mengandung zat “AB-CHMINACA”. Zat itu berjenis “Synthetic Cannabinoid”.

Pada sesi tersebut, selain Ali, pembicara lainnya adalah Ketua Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yayi Suryo Prabandari dan Kelompok Kerja Pengendalian Tembakau Ikatan Dokter Indonesia dr Adi Nurhidayat. [Merdeka]

Related posts