Satpol PP bongkar paksa APK liar

Satpol PP menertibkan baliho pasangan calon yang berada ditempat terlarang. (Kanal Aceh/ Rajali)

Pidie (KANALACEH.COM) – Pantia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie bekerja sama dengan Satpol PP setempat, menurunkan se­­jumlah baliho calon kepala daerah yang terpasang di sejumlah titik terlarang.

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) itu, yang terpasang sepanjang jalan utama dibongkar paksa. “Pembongkaran APK berdasarkan surat keputusan KIP Pidie nomor 33/2016 serta instruksi Sekda Pidie karena telah mengganggu keindahan kota,”kata paswaslih Pidie Said Husen kepada wartawan, Senin (28/11).

Sebelumnya, pihak Panwaslih sudah berulang kali menyurati masing-masing tim pemenangan dan calon kandidat untuk membongkar APK yang ada di zona terlarang namun tidak diindahkan.

“Pembersihan APK di kawasan larangan akan terus berlanjut hingga ke pusat kecamatan dalam Kabupaten Pidie,” tegasnya. [Rajali Samidan]

Related posts