Tunggakan biaya listrik pemko Sabang sebesar 1,3 Miliar

ESDM terbitkan aturan jual beli listrik

Sabang (KANALACEH.COM)– Perusahaan Listrik Negara (PT.PLN) Rayon Sabang terpaksa melakukan pemutusan listrik sementara waktu untuk penerangan jalan umum dan taman kota, Senin (29/11).

Hal itu disebabkan karena Pemerintah Kota Sabang menunggak pembayaran tagihan listrik mencapai Rp. 1.3 Miliar.

Manager PLN Rayon Kota Sabang M. Mizwar didampingi Supervisor Administrasi Pelayanan Anggun Pramana mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil sikap melakukan pemotongan aliran listrik secara total disejumlah kawasan jalan dan taman kota karena sudah empat bulan Pemerintah Kota Sabang menunggak pembayaran.

“Secara aturan kami sudah menyurati dan memberikan teloransi selama empat bulan kepada instansi terkait, jumlah tunggakan litrik Pemko Sabang yang paling tinggi di Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota (DK3) perbulannya mencapai Rp 300.000.000, s/d Rp 320.000.000, sementara itu kantor/dinas lainnya yaitu Kesbangpolinmas Sabang Rp 30.000.000,” katanya.

Mizwar juga mengatakan, pemutusan listrik untuk keperluan jalan ini hanya bersifat sementara setelah dilakukan pembayaran maka hari itu juga akan kita hidupkan kembali.

Pantauan Wartawan dilapangan pemutusan sementara yang dilakukan pihak PT. PLN mulai hari ini secara bertahap. [Diki Arjuna]

 

Related posts