Polisi amankan dua pengedar sabu di Pidie

Bandar Narkoba buronan Polda Aceh ditangkap di Binjai
Ilustrasi penngkapan kurir narkoba. (sumbarpost)

Pidie (KANALACEH.COM) – Satuan Narkoba Polres Pidie meringkus dua pengedar dan pemakai narkoba di dua lokasi terpisah. Kedua tersangka tersebut terbukti memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Mudawali (28) salah seorang Pemuda asal Gampong Sagoe Teumpeun Kecamatan Mutiara Timur, Pidie bekuk Satnarkoba Polres Pidie, Selasa  (29/11) sekira pukul 22:30 WIB, dan diduga sebagai pengguna sekaligus kurir narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap kepada wartawan, Rabu (30/11) mengatakan, penangkapan terhadap Mudawali berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap beberapa pekan lalu.

“Mudawali ditangkap di sebuah warung kopi di gampongnya, sedang menunggu pelanggan barang haram,”ujarnya.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap Mudawali,  polisi menemukan lima paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik bening dengan berat 14,39 gram yang disimpan di dalam dompet kecil miliknya.

“Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasatnarkoba.

Di hari yang sama, polisi juga berhasil menangkap seorang tersangka yang memiliki dan menyimpan 2 Paket Sabu-Sabu seberat 1,67 gram, Dalam sebuah kotak rokok dan satu unit Hanphone di Gampong Ulee Tutue Adan Kecamatan  Mutiara Timur, tersangkanya ialah Ridwan (28), warga Gampong Blang Beureueh Kecamtan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat Kecamatan Mutiara Timur yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Atas laporan itu, anggota Opsnal melakukan penyelidikan ke gampong tersebut, kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan tersangka Ridwan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Semuanya dua orang, dan sudah kami amankan bersama barang bukti, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. [Rajali Samidan]

Related posts