Kemenhan akan kembangkan kasus korupsi Brigjen Teddy

Tersangka korupsi jalan di Aceh Tamiang ajukan penangguhan penahanan
Ilustrasi korupsi. (detik)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Hadi Tjahjanto mengatakan akan mengembangkan kasus korupsi yang dilakukan Brigjen Teddy Hernayadi.

Penelusuran adanya kemungkinan keterlibatan oknum internal dalam kasus ini juga sekaligus untuk evaluasi birokrasi di Kemenhan.

“Itu akan kita kembangkan. Dan ini adalah satu shock therapy untuk mereka. Kita kembangkan, kita ke dalam kita evaluasi apa yang perlu kita lihat dari fakta-fakta di persidangan, itulah yang akan kita terus tindak lanjuti,” kata Hadi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).

Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan KPK untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di tubuh kementerian yang dipimpin Ryamizard Ryacudu tersebut.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, akan memulai tindak lanjut kasus tersebut dari kesaksian 53 orang yang telah dihadirkan di Pengadilan  Militer Tinggi Tingkat II Jakarta.

“Karena dari fakta-fakta persidangan dari 53 saksi-saksi, itu yang akan kita kembangkan kenapa dia bisa menerima bantuan-bantuan atau pinjaman dari Teddy tanpa melalui atau tanpa kita ketahui,” jelas dia.

Jika para saksi terbukti ikut menerima uang korupsi Teddy, maka akan diproses lebih lanjut oleh kepolisian dan pengembalian aset oleh KPK.  Teddy mengakui proses hukum terhadp Teddy merupakan shock terapy bagi internal Kemenhan, sekaligus pintu masuk bagi pemberantasan korupsi yang lebih masif.

“Kita mendukung kebijakan pemerintah bahwa kita akan bebas atau lepas dari korupsi. Tentunya di seluruh instansi kita akan melaksanakan program itu. Dan ini adalah satu pintu masuk yang baik untuk itu,” tukas dia.

Sebelumnya diketahui, majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi Tingkat II Jakarta memvonis Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi dengan hukuman penjara seumur hidup.

Teddy dinyatakan bersalah telah melakukan korupsi senilai USD 12 juta saat masih berpangkat kolonel dan menjabat Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan periode 2010-2014. [Okezone]

Related posts