Bendera Bulan Bintang kembali berkibar di Aceh Utara

Bendera Bulan Bintang yang berkibar di Mesjid Al Istiqlal Leubik Luseb Gampoeng Seulunyok, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Senin (5/12). (ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Dua lembar bendera Bintang Bulan yang kembali dikibarkan oleh orang tak dikenal (OTK), Senin (5/12) di Aceh Utara.

Menurut informasi yang dihimpun Kanalaceh.com, dua lembar bendera itu berukuran 80 cm x 150 cm dan 3 m x 150 cm ditemukan berkibar di tiang yang diikat di pagar mesjid dan di dinding kubah Mesjid Al Istiqlal Leubik Luseb Gampoeng Seulunyok, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Bendera tersebut diduga dinaikkan pada malam hari. Menurut keterangan masyarakat setempat penaikan bendera tersebut di perkirakan dinaikan sekitar pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Pada hari tersebut sejumlah personel polisi sedang melaksanakan patroli ke daerah tersebut, kemudian mendapat informasi dari tokoh masyarakat setempat.

Dengan informasi itu dan keadaan yang sepi, akhirnya personel Polsek Nibong menurunkan dan mengamankan bendera tersebut.

Kini bendera itu telah diamankan di Mapolsek Nibong dan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku, serta terus melakukan patroli-patroli ke setiap daerah.

“Kami menjalankan perintah dari atasan, bahwa tidak ada yang mengibarkan bendera Bintang Bulan menjelang Milad GAM yang ke-40 dan paska Milad GAM. Kita juga belum tahu siapa pemilik bendera tersebut,” ujar Kapolsek Nibong, Ipda Faisal.

Perlu diketahui bahwa Qanun nomor 3 tahun 2012 tentang Bendera dan Lambang Aceh telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Zaini Abdullah pada 25 Maret 2013 lalu.

Namun, sampai saat ini keberadaan qanun tersebut belum bisa diimplementasikan. [Rajali Samidan]

Related posts