Dana Desa 2017 Rp 60 Triliun untuk program pemberdayaan

Akibat pembangunan fiktif, Sekdes di Langsa laporkan Keuchik ke Polda
Ilustrasi Dana Desa. (batampost.com)

Kaltim (KANALACEH.COM) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo mengatakan penggunaan dana desa dari APBN 2017 sebesar Rp 60 triliun lebih ditekankan untuk pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi desa.

“Dana desa 2017 lebih ditekankan pada pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi, dan ada tambahan kenaikan Rp 20 triliun, sesuai arahan Bapak Presiden diperuntukkan untuk membangun embung,” ujar Eko saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pembangunan embung di Desa Tani Bhakti, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (5/12).

Dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, misalnya secara nasional pada 2015 senilai Rp 21,7 triliun, tahun 2015 naik menjadi Rp 46,9 triliun, dan pada 2017 kembali naik menjadi Rp 60 triliun sehingga rata-rata terjadi kenaikan Rp 20 triliun.

Jadi katanya, tambahan kenaikan yang sekitar Rp 20 triliun tersebut diarahkan untuk pembangunan bendung atau embung desa dengan alokasi kisaran Rp300 juta hingga Rp 500 juta per desa. Keberadaan embung desa, katanya, guna mendukung masyarakat tani yang hanya mampu menanam padi rata-rata 1,4 kali per tahun, bisa melakukan tanam sampai 3 kali setahun sehingga pendapatan petani akan berlipat meski dengan areal sawah yang sama. [Republika]

Related posts