Polisi bekuk tujuh orang pengguna sabu di Sabang

Ilustrasi sabu. (Antara Foto)

Sabang (KANALACEH.COM) – Polres Kota Sabang menangkap tujuh orang yang diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu bersama sejumlah alat buktinya di Gampong Cot Ba U.

Kapolres Kota Sabang AKBP Slamet Wahyudi melalui Kasat Narkoba Ipda Rivandi Permana di Sabang, Senin (5/12) menyampaikan, penagkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat.

Dikatakan, mendapat informasi yang menyebutkan ada sekelompok pemuda yang sedang ngumpul menggunakan sabu-sabu dan langsung menuju lokasi tersebut.

“Kapolres langsung memimpin penggerebekan pada tanggal 3 Desember 2016 dan berhasil menangkap 4 pemuda yang sedang menggunakan sabu-sabu bersama alat buktinya di Jalan Yos Sudarso, Jurong Mulia Gampong Cot Ba U,” katanya.

Dari tangan para pelaku juga berhasil diamankan 1 buah bong, 2 buah kaca poling atau pirex berisikan sisa sabu-sabu,” sebut Kasat Narkoba.

Setelah berhasil menangkap 4 pengguna narkotika itu, Kasat Narkoba mengakui terus melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil pengembangan tersebut pengguna narkotika itu juga mengungkapkan sejumlah teman pengguna lainnya.

Hasil pengembangan itu kita juga berhasil menangkap 2 kurir, 1 pengguna, dan keseluruhan dalam satu hari kami berhasil menangkap 7 orang yang terlibat narkotika di lokasi berbeda.

Ke-7 tersangka itu berinisal, SN (37), MSL (34), AD (32), SP (30), HM (28), RD (17), VN (28).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembagan dan pengejaran terhadap pengedar narkotila berinisial MI yang lebih dulu melarikan diri.

“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan keseluruhan sebanyak 5,12 gram dan para pelaku saat ini diamankan di Kantor Sat Resnarkoba guna proses dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya. [Antara]

Related posts