Benih cabai berbakteri, 2 institusi ini saling menyalahkan

Pasca erupsi Sinabung, harga cabai di Banda Aceh naik
Cabai. (liputan6.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Imigrasi merasa dijadikan kambing hitam setelah terkuaknya kasus warga China menanam tanaman benih cabai yang mengandung bakteri di wilayah Bogor.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Antarjo Dikin pun menilai kantor imigrasi telah kecolongan atas kegiatan berbahaya tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menuturkan, sejauhmana Kepala Hayati Imigrasi telah melakukan tindakan penegakan hukum sebagai Penyidik PPNS. Pasalnya, akibat kelalaian instansinya bibit tanaman tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur checkpoints baik di bandara, pelabuhan atau kah perbatasan negara di perbatasan darat.

“Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia, mengapa orang asing yang membawa bibit tanaman tidak bisa dicegah oleh pihak karantina tanaman,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (13/12).

Menurut Ronny, pengawasan orang asing bukan semata-mata menjadi tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, tapi juga menjadi tugas dan fungsi Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati. Ditjen Imigrasi pun menyayangkan mengapa ketika tahu ada orang asing yang menanam tanaman berbahaya tidak ditindak.

“Bagaimana peran institusinya untuk melakukan pengawasan yang harus diperbaiki dan Ditjen Imigrasi siap untuk bekerjasama menindak dan menegakan hukum bersama-sama,” tuturnya. [Okezone]

Related posts