BPJS ketenagakerjaan siapkan Rp 24 juta untuk korban meninggal gempa Aceh

Paskah gempa, Pembangunan Pijay diharap ditangani dengan baik
Puing-puing di Mesjid Quba Pangwa, Trienggadeng, Pidie Jaya mulai dibersihkan. Bangunan itu hancur saat gempa bumi berkekuatan 6,5 SR melanda Pidie Jaya pada Rabu (7/12) lalu. (Kanal Aceh/Fahzian)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyiapkan dana Rp 24 juta bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal saat gempa di Kabupaten Pidie Jaya, Pidie, dan Bireuen, Provinsi Aceh.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Abdul Hadi menyebutkan, sejauh ini baru satu orang korban meninggal yang mengurus biaya jaminan kematian tersebut.

“Sampai sekarang baru satu orang yang mengurus jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan asal Kabupaten Bireuen,” kata dia, Rabu (14/12).

Untuk mendapatkan dana tersebut, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan harus melengkapi syarat seperti surat kematian dari lurah, kartu tanda penduduk almarhum, kartu keluarga, dan fotokopi nomor rekening Bank Mandiri ahli waris.

Jika tidak ada KK atau KTP karena hilang saat gempa, ahli waris dapat membuat pengganti surat keterangan penduduk dari lurah.

Abdul Hadi mengatakan, jika semua proses itu lengkap, dalam sepekan dana jaminan kematian itu akan ditranfers ke rekening penerima.

“Kami imbau bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan segera mengurus kelengkapan berkas agar dana jaminan kematian tersebut bisa segera ditransfer ke rekening ahli waris. Silakan hubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” kata dia.

Gempa berkekuatn magnitudo 6,5 pada 7 Desember 2016 menewaskan 102 orang dan merusak ratusan bangunan rumah warga.

Saat ini, pencarian korban jiwa telah dihentikan dan memasuki masa pembersihan reruntuhan bangunan. [Kompas]

Related posts