Aceh Tengah, daerah pertama se-Indonesia serahkan APBK ke Kemenkeu

Infografik dari Situs Kementerian Keuangan yang menunjukkan ‎Kabupaten Aceh Tengah sebagai daerah Pertama yang menyerahkan APBK 2017.
Jakarta (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menjadi daerah pertama di seluruh Indonesia yang menyerahkan Peraturan Daerah (Qanun) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2017.
Informasi tersebut dibenarkan oleh staf Kementerian Keuangan RI yang menerima berkas dari Kabupaten Aceh Tengah, Mustaqim, Kamis (15/12) di Jakarta.
“Aceh Tengah ini yang pertama di seluruh Indonesia telah menyampaikan peraturan daerah tentang anggaran tahun 2017,” ungkap Mustaqim yang kemudian membuatkan form penerimaan data keuangan daerah tertanggal 15 Desember 2016.
Atas capaian kinerja keuangan tersebut, secara terpisah Plt Bupati Aceh Tengah, Alhudri mengapresiasi para pihak terkait, terutama jajaran Legislatif Daerah yang telah menunjukkan komitmen dan kebersamaan untuk mempercepat pembahasan APBK.
“Tentu ini kerja dan komitmen bersama antara unsur legislatif dan eksekutif daerah yang bertujuan akhir untuk mempercepat proses pelaksanaan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2017,” kata Alhudri.
Menurutnya, penetapan dan penyampaian APBK yang lebih awal bukanlah menjadi sesuatu yang utama, namun lebih dari itu bagaimana serapan anggaran dapat memberi kemanfaatan yang lebih besar kepada masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Aceh Tengah, Arslan A. Wahab menyebutkan bersamaan dengan Qanun APBK yang diserahkan ke Kementerian Keuangan juga dilampirkan persetujuan DPRK Aceh Tengah terhadap APBK 2017.
Selain itu juga salinan peraturan bupati tentang penjabaran APBK dan salinan Keputusan Gubernur Aceh tentang hasil evaluasi rancangan Qanun Aceh Tengah tentang APBK 2017 dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBK 2017. [Aidil/rel]

Related posts