Lampu penerangan jalan di Langsa nunggak hingga Rp116 juta

PLN turunkan tarif listrik pada April 2016, berikut rinciannya
Ilustrasi - petugas PLN sedang memperbaiki kabel listrik. (Antara Foto)

Langsa (KANALACEH. COM) – Lampu penerangan jalan umum (PJU) di area Yayasan Dayah Bustanul Ulum, Langsa terancam diputus oleh pihak PLN akibat tunggakan pembayaran. Sebab sudah 17 bulan tunggakan listrik yang senilai Rp116 juta belum dibayar oleh Pemko Langsa.

Jika benar diputus, area Madrasah Ulumul Quran YDBU bakal gelap gulita sehingga mengganggu kegiatan para santri.

Sementara informasi yang dihimpun Kanalaceh.com dari berbagai sumber, Jum’at (16/12) bahwa sebelumnya tagihan rekening listrik PJU di area komplek MUQ itu memang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.

Belakangan Pemko Langsa tak mau membayar rekening listrik tersebut, sebab dengan alasan lampu PJU itu sudah berada di area komplek MUQ.

Pada hari yang sama, Manejer PLN Area Langsa, Heru Rianto kepada wartawan membenarkan MUQ YDBU Langsa telah menunggak listrik selama 17 bulan dengan nilai Rp116 juta.

Memang dulunya, aku Heru, tagihan rekening listrik PJU komplek MUQ ini dibayar oleh Pemerintah Daerah. Namun belakangan rekening listrik tersebut bukan tanggung jawab Pemko Langsa dengan alasan PJU tersebut sudah dalam area komplek MUQ.

“Kalau tunggakan listrik tidak dibayar dalam waktu dekat, maka pihak PLN akan memutuskan sementara aliran listrik lampu PJU MUQ, ‎begitupun kita cari jalan keluarnya menyangkut proses pembayarannya,” ungkapnya.

Sementara Ketua Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa, Amiruddin Yahya kepada wartawan, Jumat (16/12), mengaku belum mengetahui soal tunggakan listrik PJU kompleks MUQ yang telah mencapai Rp116 juta itu.

Namun dirinya berjanji akan melakukan kroscek dulu sejauh mana pesoalan tunggakan listrik PJU MUQ tersebut, demikian Amiruddin Yahya. [Erza]

Related posts