Polisi tangkap pencuri dana desa Alue Baye

ilustrasi ditangkap. (kompol.com)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Jajaran Polres Bireuen berhasil membekuk pelaku pencuri uang dibagasi atau box sepeda motor sebesar 107 juta. Uang tersebut merupakan uang dana Desa Alue Baye, Kecamatan Peusangan berhasil diringkus oleh Polres Bireuen, pada kamis (15/12) yang lalu, tepatnya didepan warkop keude Matang Gulumpang.

Kasat Reskrim Polres Bireuen Riski Andrian, SIK kepada wartawan Senin (19/12) mengatakan, pelaku pencurian uang 107 juta yang merupakan uang dana Desa sudah dikirim kepada istrinya tersangka yang ada di medan untuk modal jualannya di pasar malam.

“Pelaku tersebut bernama Jumail bin lain dara dan dia dari makasar datang ke Aceh khusus untuk mencuri, dan kita akan memeriksa rekening istrinya apa masih ada atau sudah dibeli keperluannya untuk jualan dan pastinya akan kita sita sebagai barang bukti” ujarnya.

Tambahnya, menurut pengakuan tersangka uang tersebut dikirim kepada istrinya sebesar 90 juta dan sisanya 17 juta untuk keperluannya uang makan operasional disini. tersangka terjerat hukuman diatas 5 tahun penjara dengan pasal 362 dan 363 dengan pencurian dan pengrusakan. [Rajali Samidan]

Related posts