Aceh dapat dana insentif Rp726,3 miliar dari Kemenkeu

Ilustrasi dana insentif.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada Provinsi Aceh, yang dinilai telah menunjukkan kinerja pemerintahan yang baik. Reward tersebut dalam bentuk pemberian Dana Insentif Daerah senilai Rp726,3 miliar.

“Dengan adanya pemberian reward ini diharapkan dapat memacu Pemerintah Aceh untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pengelolaan keungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati melalui Kepala Kanwil Ditjen Pemberendaharaan Provinsi Aceh Bakhtaruddin, Sabtu (17/12) saat menyerahkan Dokumen DIPA tahun 2017 kepada Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh oleh Kementerian Keuangan dianggap sukses mengelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bahkan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2015.

Pemerintah Aceh oleh BPK diakui telah mengelola keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah yang cukup membanggakan. Aceh menyertakan 21 kabupaten dan kota serta provinsi sebagai daerah yang mendapatkan predikat WTP. Itu yang terbesar di Indonesia dan harus dipertahankan,” ujar Sri Mulyani.

Kepada Pemerintah Provinsi Aceh bersama 21 kabupaten/kota, Bahktaruddin mewakili Sri Mulyani memberikan piagam penghargaan karena dinilai berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2015 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.

Ada beberapa indikator lain selain dari keberhasilan Pemerintah Aceh dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel. Di antaranya adalah ketetapan waktu dalam menetapkan Peraturan Daerah APBD Tahun 2016, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan dan penyediaan air minum dan sanitasi.

“Semoga dengan adanya Dana Intensif Daerah ini, kinerja pengelolaan APBA dan APBK di Aceh dapat memberikan manfaat langsung bagi peningkatan pelayanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani, menyebutkan jumlah penerima Dana Intensif Daerah di Aceh pada tahun 2017 meningkat dibanding tahun lalu. Besaran nilai alokasi tertinggi juga meningkat. Tahun lalu, alokasi tertinggi adalah Rp45 miliar, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp58,87 miliar, yang akan diterima oleh Kabupaten Pidie Jaya.

Selain Pidie Jaya, ada 15 kabupaten dan 3 kotamadya lainnya di Provinsi Aceh yang juga akan menerima Dana Intensif Daerah.

“Dana itu diberikan sebagai bentuk penganugerahan bagi daerah penerima DID (Dana Intensif Daerah) tahun 2017,” ujar Sri Mulyani. [Aidil/rel]

Related posts