Begini aturan debat perdana Cagub Aceh

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, akan melaksanakan debat kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Kamis (22/12) malam di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

Penyelenggara juga membuat sejumlah aturan pada debat perdana ini.

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, debat tersebut akan diikuti oleh enam pasangan calon kepala daerah Aceh.

Mereka yang akan ikut debat dibebankan aturan yang harus dipatuhi untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan itu.

“Kita hanya memberikan izin masuk ke ruang debat kepada 20 pendukung masing-masing calon. Karena kita juga mengundang stakeholder yang lain,” kata Ridwan Hadi, Rabu (21/12).

Ia menambahkan, jumlah pendukung yang telah diizinkan masuk, telah disepakati bersama seluruh tim sukses masing-masing pasangan calon.

Selain itu, para pendukung pasangan calon dilarang membawa atribut kampanye ke dalam acara debat. Mereka juga dilarang meneriakkan yel-yel atau slogan tertentu selama kegiatan itu berlangsung.

Sementara panitia turut memberikan izin masuk kepada 50 awak media, dengan terlebih dahulu mendaftar ke panitia.

Ridwan Hadi menuturkan, debat kandidat kali ini bukan hanya untuk membuat masyarakat memilih pasangan calon, namun juga sebagai media edukasi politik sehingga meningkatkan partisipasi pemilih di Aceh.

“Mudah-mudahan pelaksanaan debat kandidat dapat berlangsung dengan damai dan sukses,” tuturnya. [Okezone]

Related posts