Sidang Ahok dipindah, MA minta pengunjung tetap dibatasi

Ali Taher: Pernyataan Ahok tak memiliki moral kebangsaan
Ahok dalam persidangan. (suara.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Mahkamah Agung memastikan persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindahkan. Sidang yang sebelumnya digelar di eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu rencananya akan digelar di Gedung kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

“Sidang akan dipindah ke ruang auditorium  Kementerian Pertanian di Jalan MR Haryono, nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemindahan lokasi sidang telah disetujui dan diputuskan berdasarkan SK Ketua MA bernomor 221/KMA/SK/2016” ujar Kepala Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, Jumat (23/12).

Pemindahan lokasi persidangan menurut Ridwan berdasarkan permintaan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya dan pihak Kejaksaan Tinggi ((Kejati) DKI Jakarta. Dua institusi tersebut, kata Ridwan, ingin agar persidangan digelar di tempat yang mampu menampung pengunjung yang lebih besar.

“Di gedung bekas PN Jakpus itu terlalui sempit. Agar lebih banyak menampung pengunjung sidang, maka Polda dan Kejati mengajukan permohonan agar persidangan dipindahkan. Dipilihlah di auditorium Kementerian Pertanian, itu kan lebih besar,” kata dia.

Selain alasan ruang yang lebih besar, faktor keamanan juga menjadi pertimbangan bagi Polda agar persidangan Ahok dapat berjalan dengan lancar.

“Ini kan juga karena Kamtibmas. Ruang yang lebuh luas diharapkan dapat memudahkan persidangan,” kata dia.

Kendati demikian, MA juga meminta agar jumlah pengunjung persidangan tetap dibatasi. Menurutnya lokasi persidangan yang terlalu disesaki oleh pengunjung dikhawatirkan dapat mempengaruhi pihak-pihak dipersidangan.

“Jangan sampai ada yang berdiri-berdiri. Dipilih tempat yang luas kan supaya persidangan berlangsung kondosif. jangan sampai nantinya pengunjung justru mempengaruhi keterangan saksi-saksi atau terdakwa,” Ridwan menandaskan.

Berlaku Pekan Depan 

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sebelumnya mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengenai rencana pemindahan sidang Ahok.

“Tadi menghadap Ketua MA untuk meminta sidang dialihkan dari Gajah Mada ke Selatan,” ujar Iriawan saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 22 Desember 2016.

Iriawan mengklaim, Ketua MA telah sepakat terhadap usulan tersebut dengan alasan keamanan. Rencananya, lokasi tersebut akan langsung digunakan pada sidang ketiga kasus Ahok.

“Insya Allah berlaku untuk minggu depan, karena ketetapan MA akan keluar satu dua hari ini,” kata Iriawan.

Polisi telah melakukan survei di dua lokasi tersebut. Diperkirakan, gedung yang akan digunakan untuk menggelar sidang Ahok nanti mampu menampung massa hingga mencapai 200 orang. Kendati begitu, polisi tidak bisa mastikan apakah ada pembatasan pengunjung atau tidak.

“Tergantung ketua sidang, makanya sidang kita pindahkan ke sana,” Iriawan memungkas. [Liputan6]

Related posts