Jubir PNA: Pelaku pengeroyokan harus ditangkap

Jubir Partai Nasional Aceh (PNA), Thamrin Ananda. (Dok pribadi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Juru Bicara Partai Nasional Aceh (PNA), Thamrin Ananda mendesak pihak kepolisian untuk menegakkan hukum bagi para pelaku pengeroyokan terhadap Timses Irwandi-Nova yang bernama Zainal Abidin dan Poundari.

Sebelumnya Zainal Abidin dan Poundari dikeroyok oleh tiga simpatisan Kader Partai Aceh (PA) di posko PNA pemenangan Irwandi, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Sabtu (24/12) sekira pukul 18.00 WIB.

Tiga orang simpatisan PA tersebut bernama, Cek Ot (nama samaran), Azhar alias Ucok, dan satu lagi belum diketahui.

“Pelaku pengeroyokan harus ditangkap dan yang memerintahkan juga harus diproses secara hukum agar di kemudian hari tak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Thamrin kepada Kanalaceh.com, Minggu (25/12).

Ia menambahkan, pihaknya komitmen menjalankan Pilkada halal, seperti melawan intimidasi, serta perusakan atribut, dan lainnya.

Saat ini, lanjut Thamrin, korban sudah divisum dan sekarang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Sementara Irwandi Yusuf dalam laman facebooknya, mengatakan baru tahap pemanasan mesin teror. “Baru tahap pemanasan mesin teror. Joni dkk dikepung massa tadi malam di Aceh Utara. Untung ada polisi yang dipimpin oleh Pak Untung, maka Joni cs tidak jadi buntung,” tulis Irwandi.

Sementara Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan kepada Kanalaceh.com, mengatakan kasus tersebut masih dalam upaya musyawarah untuk mencari jalan keluarnya. [Aidil Saputra]

Related posts