Polisi musnahkan puluhan kilo sabu dan ganja asal Hongkong

Ilustrasi. Bea Cukai Aceh memusnahkan barang-barang ilegal di di tempat pembuangan akhir Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja Banda Aceh, Rabu (21/12). (Kanal Aceh/Randi)

Lampung (KANALACEH.COM) – Puluhan kilogram ganja dan sabu dimusnahkan oleh Polda Lampung. Diduga, narkoba itu dikendalikan jaringan internasional dari Hongkong dan China.

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan, puluhan kilogram narkoba yang dimusnahkan itu adalah hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 24 kilogram sabu dan 82,5 kilogram ganja kering. Pemusnahkan dilakukan di halaman asrama Mapolres Lampung Selatan, Selasa (27/12).

Sudajrno mengatakan, jika melihat dari jumlah yang fantastis, disinyalir narkoba itu dikendalikan jaringan internasional dari Hongkong dan China.

“Melihat dari jumlahnya, kemungkinan ini dikendalikan jaringan international dari Hongkong dan Cina. Masuk melalui Dumai dan Bengkalis dan diamankan di Bakauheni,” katanya.

Terungkapnya penyelundupan narkoba itu, kata Sudjarno, berkat kejelian petugas Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Sudjarno menambahkan, Lampung sebagai provinsi perlintasan jalur penyulundupan narkoba menuju Pulau Jawa.

Untuk itu, Sudjarno mengintruksikan sejumlah polres yang ada di wilayah perbatasan untuk melakukan razia rutin. Polres yang berada di perbatasan yakni Polres Way Kanan, Polres Mesuji, dan Polres Lampung Barat. [Okezone]

Related posts