Walhi desak pemerintah tinjau ulang pembangunan Tol Aceh

Ilustrasi - Proyek pembangunan Tol Trans Sumatera Ruas Medan-Binjai, Senin (29/2). (Kompas)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Rencana Pemerintah Aceh ingin membangun jalan bebas hambatan (jalan Tol) sepanjang 412,77 Km, yang melintasi delapan wilayah kabupaten/kota, mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh.

Pasalnya, dari hasil kajian Walhi, pembangunan tersebut melintasi sejumlah lahan eksisting, seperti kebun campuran, sawah, pemukiman, embung, lahan industri dan sekolah.

Total wilayah terdampak sekitar 4.655 hektare wilayah kelola masyarakat akan hilang akibat pembebasan lahan produktif ke Infrastruktur jalan tol.

“Akibat dari itu, dengan pembangunan jalan bebas hambatan dan jalan tol Aceh akan menurunkan produktifitas lahan, juga menjadi ancaman kehilangan lahan,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh, Muhammad Nur, di Banda Aceh, Selasa (27/12).

Lanjutnya, pembangunan jalan bebas hambatan ini berdampak langsung terhadap lahan perkebunan sekitar 3.656 hektare dengan beberapa komoditas seperti sawit, kelapa, pinang dan jenis palawija lainnya.

Kemudian lahan sawah 987 hektare dan mengancam terhadap 7,13 Hektare areal penambangan terbuka (quarry), embung seluas 10,67 hektare ,pemukiman seluas 275 hektare, perkantoran 10,89 hektare, areal industri seluas 5,44 hektare dan ancaman pada areal pekarangan dan fasilitas pendidikan.

Menurutnya, desain pembangunan tata ruang  pembangunan jalan tol ini berdampak cukup luas pada wilayah perkebunan warga. Sehingga, sangat kontra dengan program pemerintah yang ingin menjadikan Aceh sebagai wilayah lumbung pertanian.

Apalagi, Aceh yang memiliki program sayembara ketahanan pangan ini akan hilang akibat lahan pertanian yang terus dialihfungsikan ke bangunan fisik. Sehingga, hilangnya wilayah kelola masyarakat akan memberi dampak yang cukup besar terhadap perekonomian warga.

“Pemerintah jangan terlalu gegabah dan terpancing untuk menciptakan pembangunan yang berdampak pada lahan pertanian. Sebab itu dapat merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Untuk itu, Walhi tetap menolak pembangunan jalan bebas hambatan yang rutenya menyerobot lahan pertanian warga. Seharusnya, kata Muhammad Nur, pemerintah Aceh dapat merubah rute pembanguanan jalan tol itu ke arah pesisir laut. Sehingga tidak akan berdampak besar dengan lahan warga dan lingkungan.

Dari data yang dihimpun, pembangunan jalan tol ini melintasi kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Lhokseumaw, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie dan Kabupaten Aceh besar.

Kemudian, pembangunan jalan ini dibagi dalam empat segment, yaitu Sumut-Langsa, Langsa-Lhokseumawe, Lhokseumawe-Sigli, dan segment Sigli-Banda Aceh.

Namun, untuk tahap pertama akan dibangun segmen Banda Aceh-Sigli terlebih dahulu, dengan dukungan dana dari APBN. Jalan ini nantinya memiliki sebanyak 20 titik simpang susun, dengan lebar ruang milik jalan (rumija) 100-120 meter. Sedangkan titik awal pembangunannya berada di Aceh Tamiang, serta titik akhir di kabupaten Aceh Besar. [Randi]

Related posts