Pidie (KANALACEH.COM) – Empat pelaku penembakan terhadap seorang warga asal Kabupaten Pidie, di duga dipicu karena masalah pribadi dan adu mulut berawal dari hewan ternak.
Hal itu disampaikan Kapolres Pidie, AKBP M. Ali Khadafi didampingi Waka Polres, Kompol Tirta Nur Alam dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Pidie, Rabu (28/12).
Pihaknya memastikan bahwa penembakan itu tidak ada kaitannya dengan Politik di Wilayah Pidie dan Pidie Jaya. “Kasus penembakan ini murni kasus Kriminal, tidak ada kaitannya dengan politik,” kata AKBP M. Ali Khadafi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (10/12) sekira pukul 08:00 WIB, Tim gabungan Polres Pidie dan Polda Aceh berhasil menciduk empat pelaku penembakan tersebut di dua tempat yang berbeda.
Para pelaku masing-masing berinisial AM (41), ZK (42), MH (32) dan RL (49). Polisi awalnya menciduk AM dirumahnya yang terletak Dusun II Mainu Tengah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
“Keempat pelaku ini akan dikenakan Pasal 368 KUHpidana Undang – Undang Darurat Nomor 12/1951 dengan Ancaman Hukuman selama – lamanya sembilan tahun penjara, 15 tahun penjara dan paling berat Ancaman hukuman mati atau Penjara Seumur Hidup atau selama – lamanya dua puluh tahun Penjara,” jelas AKBP M. Ali Khadafi. [Rajali Samidan]