OTT pegawai Dinas Cipta Karya Aceh, Plt Gubernur: Harus ada tindak lanjut

Plt Gubenur Aceh, Soedarmo. (JPNN)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Terkait tertangkapnya pegawai Dinas Cipta Karya Aceh yang diduga melakukan pungli, Plt Gubernur Aceh, Soedarmo menginstruksikan agar kasus tersebut cepat ditindaklanjuti dan jangan sampai dibiarkan.

“Ini harus ada tindak lanjut jangan dibiarkan karena ini adalah dalam rangka untuk menertibkan dan membersihkan semua persoalan terkait dengan pelanggaran penggunaan dana pemerintah atau rakyat,” ujarnya saat menghadiri persidangan di DPR Aceh,  Kamis (29/12).

Dikatakannya, sejak dikukuhkan tim Saber Pugli, baru kemarin mereka berhasil menangkap dua staf di Dinas Cipta Karya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Aceh akan memeriksa dua tersangka dugaan pungli pada sore nanti pukul 15.00 WIB.

“Ya nanti kita akan proses pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan di ruangannya.

[Baca: Terkait OTT pegawai Dinas Cipta Karya Aceh, Polda akan periksa nanti sore]

Selain itu ia meminta kepada Kajati dan Kapolda Aceh juga mengusut tuntas tentang adanya temuan yang dilakukan oleh pihak BPK dengan jumlah dominan cukup besar.

“Saya sudah duduk bersama antara Kajati dan Kapolda terkait masalah temuan oleh BPK yang jumlah dominannya cukup besar dan belum ada tindakan lanjut dari pihak kepolisian untuk menyidik terhadap permasalahan itu,” kata Soedarmo.

Untuk membersihkan semua pelanggaran terkait penggunaan dana pemerintah, Soedarmo minta pihak kepolisian secara tegas untuk segera menindaklajuti temuan-temuan yang selama ini telah dilakukan oleh BPK termasuk di dalamnya ditemukan dari SKPA dan juga beberapa instansi di Aceh. [Randi]

Related posts