Kantor KNPI diambil secara paksa oleh KNPI Aceh kubu Zikrullah

Kantor KNPI Aceh yang berada di Beurawe, Banda Aceh, telah diambil secara paksa oleh KNPI Aceh kubu ZIkrullah, Jumat (30/12). (Kanal Aceh/Aidil)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh kubu Zikrullah mengambil alih secara paksa kantor KNPI Aceh yang berada di Beurawe, Banda Aceh, Jumat (30/12). KNPI kubu Zikrullah datang sekira pukul 06.30 WIB.

“Mereka datang sekira pukul 06.30 WIB. Ada 3 orang yang tidur di sini, lalu mereka masuk dan langsung mengacak-acak kantor,” kata Wakil Bendahara DPD KNPI Aceh kubu Jamaluddin, Arief Pribadi.

Menurut Arief, mereka merusak pintu depan dan menurunkan spanduk yang terpampang di kantor KNPI. “Polisi sedang memeriksa apa yang telah dirusak oleh DPD KNPI Aceh kubu dan juga memeriksa 3 orang yang tidur di sini,” ujarnya.

Dikatakannya, atas masalah ini ia menyerahkannya kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan persoalan ini. “Nanti kita dimediasi oleh pihak berwajib antara KNPI Aceh kubu Jamaluddin dan KNPI Aceh kubu Zikrullah,” ujar Arief.

Sementara, Ketua DPD KNPI Aceh, Zikrullah Ibna mengaku kantor tersebut milik KNPI yang dipimpinnya. “Alhamdulillah pagi ini kita bersama teman-teman telah memasuki kantor yang sesungguhnya milik kita,” kata Zikrullah kepada wartawan.

Dijelaskannya, DPD KNPI Aceh kubu Zikrullah merupakan di bawah kepengurusan KNPI Pusat yakni KNPI kubu Fadh El Fouz A Rafiq.

“Kita kepengurusan yang sah sesuai SK Menkumham yang terakhir,” ujarnya.

Dijelaskannya, pengambilan kantor ini juga sudah melalui mediasi oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Aceh, tapi tidak mendapatkan jalan keluar. Sehingga pihaknya mengambil keputusan untuk menduduki Kantor KNPI Aceh secara paksa.

Pantauan Kanalaceh.com, DPD KNPI Aceh kubu Zikrullah datang bersama puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan sejumlah sayap partai.

Untuk diketahui, masalah dualisme kepengurusan KNPI muncul setelah Kemenkumham mengesahkan dua kepengurusan KNPI Pusat yakni KNPI kubu Fadh El Fouz A Rafiq, dan KNPI kubu Muhammad Rifai.

KNPI Pusat kubu Fadh El Fouz A Rafiq merupakan kepengurusan versi kongres luar biasa yang digelar di Jakarta, dan di Aceh diketuai oleh Zikrullah Ibna. KNPI kubu Fadh menerima keputusan Menkumham Nomor AHU-0010877.AH.01.07.Tahun 2015 pada 23 Oktober 2015.

Sedangkan KNPI kubu Muhammad Rifat merupakan kepengurusan yang dipilih melalui kongres di Papua, untuk di Aceh diketuai oleh Jamaluddin. KNPI kubu Rifat menerima keputusan Menkumham nomor AHU-0001403.AH.01.07.Tahun 2015 pada 2 Juni 2015. [Aidil Saputra]

Related posts