Tak miliki anggaran 2017, ribuan pegawai kontrak di Abdya terancam diberhentikan

ilustrasi. (merdeka.com)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Rapat paripurna pengesahan rancangan qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Daya (Abdya) yang dilaksakan pada Kamis (28/12) gagal dilaksanakan, sehingga, ribuan pegawai kontrak di daerah itu terancam diberhentikan karena tidak memiliki anggaran tahun 2017.

”Berhubung hari ini tidak mencukupi kourum, maka rapat paripurna pengesahan rancangan qanun APBK ini kita laksanakan kembali pada Jumat besok. Kalau gagal juga kita langsung serahkan pada eksekutif untuk dikoordinasikan dengan gubernur Aceh,” kata wakil Ketua DPRK Abdya, Romy Saputra di Blangpidie, Kamis (28/12).

Menurut politisi Partai Demokrat itu, jika dalam rapat paripurna besok tidak juga mencukupi kourum, maka pihak Dewan akan menyerahkan berkas anggaran kepada pihak eksekutif dalam hal ini bupati untuk melakukan koordinasi dengan gubernur Aceh sesuai aturan berlaku.

”Tergantung pada gubernur Aceh, apakah nanti APBK ini dijalankan melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau bagaimana, yang jelas, jika harus Perbup tentu bantuan sosial dan dana hibah untuk pembangunan pesantren dan masjid termasuk TC guru tidak dapat diamprahkan tahun depan termasuk gaji tenaga kontrak,” katanya.

Wakil ketua DPRK ini mengaku sangat menyayangkan jika APBK Abdya tersebut harus dijalankan dengan Perbup, karena ramai sekali masyarakat yang dirugikan terutama masyarakat yang selama ini rutin mendapatkan bantuan sosial setiap bulan tahun depan terancam tidak mendapatkan lagi.

Bantuan sosial yang selama ini rutin di salurkan oleh pemkab Abdya terutama sekali santunan anak yatim. Untuk santunan anak yatim ini pemerintah Abdya sejak beberapa tahun terakhir secara rutin menyantuni sebesar Rp. 100 ribu setiap bulan.

Setiap bulan biasanya seluruh anak yatim di Abdya termasuk seluruh masyarakat yang sakit menahun dan masyarakat cacat pisik selalu mendatangi bank terdekat untuk mengambil dana bantuan pemerintah tersebut. Namun, pada tahun depan bantuan itu bakal tidak ada lagi hanya gara-gara gagalnya sidang pengesahan APBK.

Gagalnya sidang paripurna pengesahan APBK ini tidak saja berefek pada bantuan sosial, akan tetapi juga berimbas pada pondok pesantren dan Masjid-Masjid dimana anggaran dana hibah tidak dapat di salurkan untuk pembangunan rumah ibadah bila APBK tidak di sahkan oleh DPRK.

”Ini yang sangat kita sayangkan, karena ramai sekali masyarakat yang dirugikan, tapi apaboleh buat, kalau gagal juga ini tinggal masyarakat saja yang menilai. Karena anggota DPRK ini seluruhnya 25 orang minus ketua, tinggal 24 orang lagi,” katanya.

Kata dia, dari jumlah anggota Dewan Abdya sebanyak 24 orang tersebut, kata dia, yang hadir dalam rapat paripurna hanya 14 orang sehingga pelaksanaan rapat pengesahan anggaran tidak dapat dilanjutkan karena tidak mencapai kourum sebagaima tata tertib Dewan.

”Kourum baru tercapai jika anggota dewan hadir  sebanyak dua per tiga dari jumlah anggota. Jadi, yang hadir hari ini hanya 14 orang, sehingga rapat kita batlkan dan kita jadwalkan kembali besok, bila kourum tidak juga tercapai maka maka berkas anggaran langsung di serahkan pada eksekutif,” katanya

10 orang wakil rakyat Abdya yang rela mengorbankan rakyat hanya gara-gara politik tersebut terdiri dari enam di antaranya anggota DPRK yang berasal dari lokal Partai Aceh (PA), yakni , Zaman Akli, Syarifuddin Ub, Iskandar, Syarifudin, Umar dan Khairuddin.

Kemudian, Jismi (wakil ketua DPRK), Mahmud Hasyem dan Suherman ketiga wakil rakyat tersebut berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan yang terakhir adalah Zulkarnain anggota dewan dari Partai Gerindra.

”Kalau persoalan pembahasan anggaran sudah di jalankan, tetapi persoalan tidak menghadiri rapat paripurna pengesahan itu hak politik anggota dewan itu sendiri. Saya tidak mau berasumsi yang lain-lain,” demikian Romy Saputra. [Antara]

Related posts