KNPI Aceh kubu Jamaluddin: Kami ingin beraktivitas di kantor

Kepengurusan KNPI Aceh kubu Jamaluddin mendatangi kantor KNPI Aceh di Banda Aceh, Sabtu (31/12). (Kanal Aceh/Aidil)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Karena kesal kantor KNPI Aceh telah diduduki oleh KNPI Aceh kubu Zikrullah, kepengurusan KNPI Aceh kubu Jamaluddin mendatangi kantor KNPI Aceh yang berada di Beurawe, Banda Aceh, Sabtu (31/12) sore.

“Kami kesal kantor kami telah diduduki oleh orang lain. Kami ingin beraktivitas kembali di kantor, mengingat masih banyak agenda yang harus dikerjakan,” tegas Wakil Sekretaris KNPI Aceh kubu Jamaluddin, Bustamam Kamal kepada wartawan.

Namun, diakui Bustamam, pihaknya kemarin tak ingin melakukan upaya apapun dalam perebutan kantor tersebut. “Karena kita harus memberi contoh bahwa sebagai pemuda harus berdamai,” ujar Bustamam.

Lanjut Bustmam, tak menutup kemungkinan pihaknya siap menghadapi KNPI Aceh kubu Zikrullah melalui jalur hukum karena telah merusak fasilitas kantor KNPI Aceh. “Kami upayakan lewat jalur hukum jika adanya indikasi pidana. Insya Allah dalam 2-3 hari ke depan kami akan melapor,” katanya.

Diakuinya, kepengurusan Jamaluddin memang telah berakhir. Namun secara aturan organisasi, kepengurusan Jamaluddin bisa diperpanjang dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.

“Mengingat kondisi Pilkada, dari rapat pengurus kita sepakat kepengurusan Jamaluddin diperpanjang hingga selesai Pilkada,” kata Bustamam.

Pantauan Kanalaceh.com, kantor tersebut telah ditutup sementara oleh pihak kepolisian hingga masalah kepemilikan kantor tersebut selesai. Kedua kubu akan dipertemukan pada Kamis (5/1) pekan depan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, pihak kepolisian menurunkan tim gegana.

Untuk diketahui, kedua kubu KNPI Aceh dari Jamaluddin dan Zikrullah sama-sama mengakui kantor tersebut adalah milik mereka, karena secara hukum keduanya sah berdasarkan SK Menkumham.

Sebelumnya, KNPI Aceh kubu Zikrullah mengambil alih secara paksa kantor KNPI Aceh yang berada di Beurawe, Banda Aceh, Jumat (30/12). KNPI kubu Zikrullah datang sekira pukul 06.30 WIB.

“Kita kepengurusan yang sah sesuai SK Menkumham yang terakhir,” ujar Zikrullah.

Zikrullah menjelaskan, pengambilan kantor ini juga sudah melalui mediasi oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Aceh, tapi tidak mendapatkan jalan keluar. Sehingga pihaknya mengambil keputusan untuk menduduki Kantor KNPI Aceh secara paksa. [Aidil Saputra]

Related posts