Penderita gizi buruk di Aceh Barat meningkat

Ilustrasi - Penderita gizi buruk (Antara Foto)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Kasus gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat, selama 2016 sebanyak 16 kasus atau meningkat 14 persen dibandingkan tahun 2015 yang hany 14 kasus.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Cut Briz Santi di Meulaboh, Sabtu (31/12) mengatakan, apabila dibandingkan dengan tahun 2013 dan 2014 terjadi perunan yang signifikan.

Untuk tahun 2013 angka gizi buruk Aceh Barat mencapai 32 kasus dan tahun 2014 tercatat 19 kasus, sebutnya.

Cut Briz Santi menjelaskan, beberapa faktor yang menyebabkan masih ditemukannya kasus gizi buruk di daerah itu karena faktor sosial ekonomi keluarga yang masih lemah karena kasus itu ditemukan pada keluarga miskin.

Faktor lain karena pola asuh keluarga anak yang tidak memperhatikan dengan baik pemberian makanan pendamping bagi bayi ketika masih berumur enam bulan.

“Kemudian penyebab lainnya karena dipengaruhi oleh asupan gizi yang dikonsumsi oleh ibu hamil yang kemudian mempengaruhi bagi calon bayi dalam kandungan yang tidak terpenuhi dengan baik,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr Zafril Luthfi menambahkan, pengaruh utama terhadap semua faktor yang mengakibakan kasus gizi buruk karena kepedulian masyarakat masih kurang terhadap pemenuhan mendapat penangganan pihak medis.

“Bukan hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan pola asuh, namun juga disebabkan oleh kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut masih rendah. Kalau petugas kita dilapangan baik bidan maupun kader posyandu sudah bekerja maksimal, makanya kita bisa terus mendeteksi penderita gizi buruk,” sebutnya.

Luthfi menjelaskan, apabila petugas mereka menemukan kasus gizi buruk maka langsung dilakukan upaya-upaya penangganan dengan melakukan intervensi melalui pemberian makanan tambahan untuk pemenuhan asupan gizi.

Ditemukannya 16 kasus itu, merupakan hasil pendataan dan pemantauan kasus gizi buruk (PSG) yang dilakukan Dinas Kesehatan Aceh Barat dalam masa triwulan atau pemantauan rutin tiga bulan sekali.

Ia berharap agar masyarakat aktif melaporkan kepada di Dinas Kesehatan maupun pada tempat fasilitas pelayanan kesehatan apabila melihat gejala- gejala bagi balita yang menderita gizi buruk sehingga pihaknya dapat segera melakukan upaya penangganan lebih cepat.

Di pihak lain Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Bantalidan yang dimintai komentarnya menyampaikan, masih ditemukannya kasus gizi buruk di kabupaten setempat dikarenakan kurangnya pengawasan dan disarankan perlu upaya representatif untuk menekan penderita gizi buruk.

Dikatakannya, temuan adanya peningkatan kasus gizi buruk dalam tahun ini adalah masalah yang dapat menyudutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, pasalnya ketika ada temuan terkesan kurangnya keseriusan menekan angka kasus tersebut yang semestinya dapat terus dikendalikan dan ditekan sekecil-kecilnya.

“Kita terus mengingatkan kepada pihak terkait untuk serius dan cepat menanganinya apabila adanya temuan penderita gizi buruk, baik di desa, daerah terisolir harus rutin melakukan perawatan dan penanganan lebih cepat serta serius,” katanya manambahkan. [Antara]

Related posts