Bea Cukai tangkap kapal penyelundup 300 bal pakaian bekas

Ilustrasi.

Medan (KANALACEH.COM) – Petugas Bea dan Cukai menangkap satu unit kapal penyelundup 300 bal pakaian bekas (ballpres) asal Malaysia di Perairan Tanjung Jumpul, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dari penindakan itu, petugas membekuk 7 orang awak kapal.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Rizal mengatakan, penindakan tersebut pada Minggu (1/1) sekitar pukul 06.45 WIB.

Pada saat melakukan patroli, petugas melihat satu unit kapal mencurigakan. Petugas yang curiga kemudian mendekat seterusnya melakukan pemeriksaan.

“Kapal tersebut bermuatan pakaian bekas sekitar 300 bal,” kata Rizal.

Dalam pemeriksaan, diketahui pakaian bekas itu berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Tanjungbalai dan Asahan.

“Awak kapal diatasnya ada 7 orang ditangkap dalam kondisi baik,” imbuhnya.

Kapal penyelundup itu pun kini dalam proses penarikan ke Pangkalan Bea Cukai di Belawan.

“Sedang proses penarikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. [Detik]

Related posts