Wacana Pergub APBA 2017, mahasiswa: Pukulan berat bagi DPRA

Soal APBA 2018, eksekutif dan legislatif seperti main sinetron
Ilustrasi APBA. (acehxpress.com)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Kisruh tolak-tarik RAPBA 2017 yang akan dipergubkan oleh Plt Gubernur Aceh merupakan pukulan berat bagi lembaga legislatif, DPRA.

Pasalnya, jika APBA 2017 dipergubkan, berarti DPRA tak menjalankan fungsinya dalam mengawal anggaran.

“Kalau APBA 2017 dipergubkan, terus DPRAnya kemana? Kalau APBA tidak bisa ditetapkan dengan qanun maka DPRA tak bisa menjalankan salah satu fungsinya,” kata Plt Ketua BEM Unimal, Zahri Abdullah di Lhokseumawe, Rabu (4/1)

Di lain hal, ia menyambut baik upaya untuk negosiasi ulang pembahasan RAPBA 2017. “Pihak eksekutif dan legislatif harus harmonislah demi kepentingan masyarakat,” ujar Zahri.

Ia menilai, APBA yang dipergubkan ataupun qanun sama saja, karena masyarakat tak mengetahui isinya. “Yang kami butuh isi dari APBA harus berpihak kepada masyarakat,” terang Zahri. [Rajali Samidan]

Related posts