Plt Gubernur Aceh kukuhkan LPJK periode 2016-2020

Plt Gubernur Aceh, Soedarmo mengukuhkan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Aceh periode 2016-2020. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Plt Gubernur Aceh, Soedarmo mengukuhkan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Aceh periode 2016-2020. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/1).

Dalam sambutannya, Soedarmo mengatakan bahwa tujuan pembangunan ekonomi nasional mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur yang di dalamnya terkait erat dengan konstruksi.

Menurutnya jasa konstruksi akan berkembang maju ketika pemerintah dan dunia usaha, khususnya penyedia jasa konstruksi saling bahu membahu dalam mendukung program yang telah dirumuskan

“Sehingga upaya membangun sarana dan prasarana terlaksana dengan baik. Begitu pentingnya bidang konstruksi, tak heran jika Pemerintah berupaya merumuskan regulasi yang ideal untuk mendukung sektor ini,” katanya.

Ia menambahkan Salah satunya dengan merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang selama 17 tahun ini merupakan rujukan bagi semua aktivitas konstruksi di negara kita.

“Karena itu pada 15 Desember lalu DPR RI dan Pemerintah telah mensahkan undang-undang konstruksi terbaru,” terang Soedarmo.

Selain pengukuhan anggota LPJK Aceh periode 2017-2020 tersebut, Soedarmo juga menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba rekontrusi tingkat nasional yang diserahkan kepada Livan Furqan Effendi sebagai juara II bagian perkejaan gedung dengan hadiah Rp6.000.000, dan untuk juara III diraih oleh Safrizal bagian pekerjaan eletrikal oleh Safrizal, dan didapatkan oleh Ridwan bagian pekerjaan plumbing dengan masing-masing mendapatkan hadiah Rp4.500.000. [Fahzian Aldevan]

Related posts