Polsek Matangkuli bekuk jambret jalanan

Ilustrasi. (postlampung.com)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Polsek Matangkuli amankan pelaku jambret di Jalan Ara Keumudi – Lhoksukon Gampong Punti Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Informasi yang dihimpun kanalaceh.com di tempat kejadian pada rabu (04/01) sore sekira pukul 18:00 itu terjadi saat korban yang bernama Yusniar (20) dan temanya Muliana (23) dijambret oleh pelaku yang berinisial SU (34).

Kapolres Aceh Utata AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Matangkuli AKP Syamsul Bahri mengatakan, awalnya pelaku yang mengendari sepmor mio mendekati korban yang sedang mengendarai sepeda motor yang sedang melintas di daerah tersebut.

kemudian pelaku mencoba mengambil paksa Hp korban Yusniar yang duduk diboncengan. Upaya pertama pelaku gagal karena korban bisa mengelak. Karena takut, korban pun tancap gas, namun pelaku juga ikut mengejar dan menyalip motor korban. Saat itulah motor korban bertabrakan dengan motor pelaku hingga kedua sepeda motor jatuh dijalan.

Ia menjelaskan, usai terjatuh dijalan, pelaku masih mencoba merampas hp korban. Namun teriakan minta tolong korban terdengar oleh warga hingga akhirnya pelaku ditangkap oleh warga.

“Dalam penanganan kasus ini, saksi korban dan barang bukti yaitu satu unit Hp Samsung Galaxi J, termasuk motor tersangka dan motor korban telah diamankan. Saat ini proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar kapolsek. [Rajali Samidan]

Related posts