Memeras pengusaha, 3 pegawai Dinas Kehutanan ditangkap

ilustrasi ditangkap. (kompol.com)

Pekanbaru (KANALACEH.COM) – Tiga pegawai negeri sipil yang bertugas di Dinas Kehutanan Riau ditangkap Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah Riau. Mereka ditangkap tangan saat melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha kayu asal Sumatera Barat.

“Diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta dari tangan pelaku,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Rivai Sinambela, Sabtu (7/1).

Adapun tiga pelaku yakni SC (39), JH (48) dan HN (43). Ketiganya adalah warga Pekanbaru yang bekerja di Dinas Kehutanan Riau.

Rivai menjelaskan, modus pelaku memeras seorang pengusaha asal Sumatera Barat, WM (49) yakni dengan cara melakukan penangkapan sebuah truk mobil Colt Diesel BM 8864 MC bermuatan kayu olahan di Kubang Raya, Kampar, Pekanbaru.

Kayu tersebut kata Rivai, dibawa dari Sumatera Barat menuju Medan, Sumatera Utara. Namun saat melintas di kawasan Kubang Raya, pelaku menangkap mobil.

Pelaku sempat mengamankan truk pengakut kayu ke Jalan Jenderal Pekanbaru. Pelaku meminta uang Rp 30 juta kepada pengusaha pemilik kayu.

Namun pemilik kayu keberatan memberikan uang sebanyak itu karena kayu yang ditangkap pelaku memiliki dokumen resmi dan lengkap. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya para pelaku meminta uang Rp 5 juta dengan dalih sebagai uang damai.

Para pelaku dan pengusaha buat kesepakatan bertemu di sebuah warung lontong di Jalan Dahlia, Pekanbaru.

Namun aksi para pelaku ternyata sudah lebih dulu dilaporkan kepada Satgas Saber Pungli Kepolisian Daerah Riau. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Saat uang yang diminta itu diserahkan, polisi langsung datang dan menangkap tangan para pelaku. Polisi menyita uang Rp 5 juta yang dikemas dalam amplop dari tangan pelaku.

“Ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.[Tempo]

Related posts