2017, Ombudsman Aceh fokus awasi kabupaten/kota yang ngeyel

Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh (tengah) menjelaskan tingkat pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik, di kantor ombudsman RI Aceh, Selasa (10/1). (Kanal Aceh/Randi).

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dari hasil refleksi Ombudsman RI pada tahun 2016, pemerintah kabupaten/kota masih menjadi penyelenggara pelayanan pubiik yang paling banyak diadukan.

Selain itu juga secara khusus ada beberapa daerah yang memang secara statistik belum menjadikan pelayanan prima kepada publik.

“Kita punya rapor beberapa kabupaten kota yang masih bernilai merah. Kabupaten/kota tersebut masih ‘ngeyel’ dengan kurang mengindahkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Taqwaddin, Kepala Ombdusman RI Perwakilan Aceh di Kantor Ombudsman Aceh, Selasa (10/1).

Ditahun 2017, tambahnya, Ombudsman RI perwakilan Aceh akan menggunakan segenap kewenangan hukumnya sesuai UU untuk menjadikan para bupati/walikota serius dalam hal peningkatan pelayanan publik di segala bidang.

“Moment Pilkada ini semoga menghasilkan pemimpin-pemimpin yang sadar peningkatan kualitas pelayanan publik, karena itu merupakan cerminan pemimpin pro rakyat. Mau bagus dimata rakyat, tingkatkan kualitas pelayanan rakyat. Itu rumusnya,” kata Taqwaddin.

Untuk itu, ia mengharapkan peran serta dan partisipasi media dan jurnalis untuk ikut membantu mengawasi. Ditahun 2016, ada beberapa pemberitaan media yang direspon oleh Ombudsman.

”Target kita di 2017, pemberitaan media semaksimal mungkin akan kita tindaklanjuti, terutama terkait berbagai dugaan maladministrasi dan prilaku buruk di pemerintahan maupun non pemerintahan,” ungkapnya. [Randi]

Related posts