BNN tembak mati bandar narkoba jaringan lapas Tanjung Gusta

Kronologi penangkapan dua pengedar sabu asal Sabang
Ilustrasi. Kedua tersangka, M alias Bonbon (25) (kiri nomor baju 08) dan B alias Tailan (39) (kanan nomor baju 012) yang merupakan pengedar sabu ditangkap oleh BNNP Aceh. (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati BD, bandar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Jumat (13/1).

“Dari tersangka BD didapatkan barang bukti dua kilogram sabu, sedangkan dua kilogram sabu lagi sudah dibagi-bagikan tersangka kepada yang lain,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, di Jakarta, Sabtu (14/1).

Selain BD, BNN menangkap tiga narapidana Lapas Tanjung Gusta. Ketiganya berinisial A, AY, dan AF.

Mereka adalah terpidana mati dalam kasus penyelundupan 260 kilogram sabu.

Dalam kasus ini, petugas juga meringkus AD di salah satu rumah sakit di Medan. Sama halnya dengan BD, A, AY, dan AF, Ad adalah narapidana.

“Tersangka AD mengaku sakit dan dirawat di rumah sakit, ternyata di rumah sakit melakukan transaksi narkoba,” kata Arman.

Dari narapidana yang ditangkap di lapas, petugas menemukan alat komunikasi untuk mengendalikan transaksi narkoba.

Sementara tujuh tersangka lain yang terlibat jaringan tersebut ditangkap di Medan dan Deli Tua. Total BNN menangkap 12 tersangka dengan satu orang tewas tertembak.

“Saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Medan dan selanjutnya akan dibawa ke Jakarta. Dari pemeriksaan awal diketahui barang bukti shabu berasal dari Malaysia,” kata Arman. [Kompas]

Related posts