Gaji PNS Singkil dibayar tunggu SOTK yang baru

Gaji PNS akan berubah, ini daftar lengkapnya
Ilustrasi gaji PNS.

Singkil (KANALACEH.COM) – Sebagian aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, hingga tanggal 13 Januari belum gajian, karena terkendalam susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) 2017.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aidil dihubungi wartawan di Singkil, Jumat (13/1)  mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji, karena sedang proses diberlakukannya perampingan SOTK tahun 2017.

Sehingga, kata Aidil, otomatis qanun (Perda) yang lama tidak berlaku lagi alias dicabut, disitulah terjadi terlambatnya proses administrasi pembayaran gaji PNS, artinya dengan dibentuknya SOTK baru, akan dilakukan mutasi sekaligus pengukuhan pejabat-pejabat Pemkab Aceh Singkil, baik eselon II, III dan IV.

Setelah itu, sambungnya, menetapkan pengguna anggaran dan bendahara sebagai sarat dalam pengamprahan keuangan.

Dikatakan, peraturan baru terkait STOK memang berlaku untuk seluruh Indonesia, bagi suatu daerah skema SOTK selesai dan pejabatnya juga selesai dilantik maka sudah bisa pengamprahan gaji, namun ada juga daerah yang masih menunggu seperti di Aceh Singkil.

“Dalam beberapa hari kedepan setelah ada pengukuhan yang ditetapkan pejabat-pejabatnya oleh pemerintah daerah, ditetapkannya pengguna anggaran dan bendaharanya, maka proses pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan, sehingga begitu administratif diselesaikan segala macamnya, maka proses pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan,” jelas Aidil.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang jumlah ASN/PNS Kabupaten Aceh Singkil saat ini, belum dipastikan jumlahnya selama proses perampingan SOTK ini, karena ASN sebagian mengalami pergeseran ke Provinsi Aceh, dari jumlah ASN Kabupaten Aceh Singkil sebelumnya sebanyak 4.600 orang.

“Jadi untuk penetapan berapa jumlah persisnya belum bisa saya pastikan karena masih dalam tahap proses, dan supaya juga media tidak keliru dalam menginformasikan,” tuturnya. [Antara]

Related posts