Polres Bireuen musnahkan 20 ton bawang ilegal

Polres Bireuen memusnahkan 20 ton bawang ilegal, Jumat (13/1). (Ist)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Polres Bireuen, Jumat (13/1) memusnahkan bawang merah ilegal sebanyak 20 ton hasil sitaan Polres Bireuen beberapa waktu lalu.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Bireueng dengan cara digilas menggunakan alat berat jenis compac.

Bawang merah tersebut merupakan hasil seledupan dari negara India yang diamankan pada 30 Desember 2016 lalu di Kuala Raja, Kecamatan Kuala.

Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto mengatakan, bawang merah ilegal ini dimusnahkan sebab sudah tidak layak konsumsi lagi. “Maka tidak kita lakukan pelelangan lagi dan langsung kita dimusnahkan,” ujarnya.

Heru menjelaskan, vawang merah ilegal ini berhasil kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada kapal yang bersandar sedang melakukan pembongkaran bawang merah.

“Saat kita tangkap pemilik kapal tersebut sudah tidak ada hanya Abk dan krunya saja. Namun kita akan tetap melakukan proses penyelidikan bawang merah tersebut,” katanya.

“Ketika kita periksa muatan kapal berupa  bawang merah dan tidak memiliki surat resmi serta izin sesuai ketentuan lainnya, polisi juga mengamankan satu unit kapal KM Pangeran Aceh, sejumlah dokumen serta manifes kapal tersebut,” lanjut Heru. [Rajali Samidan]

Related posts