Empat korban Human Trafficking dipulangkan dari Aceh

Ilustrasi. (ksat.com)

Kupang (KANALACEH.COM) – Empat wanita korban human trafficking asal Kabupaten Kupang dan Kabupaten Malaka diterbangkan dari Aceh menuju Kupang. Mereka tiba di Bandara Internasional El Tari Kupang pukul 23:00 WITA dengan pesawat Lion Air.

“Empat wanita itu berinisial LL (di bawah umur), EKA, SM dan DM. Mereka dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta,” jelas Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK, melalui Kasatreskrim Polres Kupang, Iptu Ebed Amalo, Minggu (15/1).

Empat korban ini berhasil dipulangkan setelah tim penyidik mengembangkan hasil penyidikan terhadap dua tersangka yang sebelumnya sudah ditahan di Mapolres Kupang berinisial NAT alias Susi Nona dan R.

“Kedua pemain ini yaitu NAT alias Susi Nona dan R bermain secara perorangan. Bukan melalui perusahaan pengerah tenaga kerja. Keduanya masuk dalam jaringan Medan,” jelas Amalo.

Para korban dikirim ke jaringan Medan lalu dijual ke Aceh dan daratan Kalimantan. Mereka dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga atau di perkebunan.

Dari hasil penyidikan, lanjutnya, jaringan Medan sudah berhasil ‘panen’ 357 korban berasal dari berbagai daerah di NTT. Mereka dijual di Medan, Aceh dan Kalimantan.

“Empat korban ini disembunyikan di sebuah gudang dan tidur di lantai beralaskan tripleks. Mereka tinggal di gudang itu sudah satu tahun. Ada juga yang sudah 2 tahun lamanya,” kata Amalo.

Tentang perkembangan penyidikan kasus human trafficking yang ditangani Polres Kupang sejak Agustus 2016 lalu, papar Amalo, sudah 32 tersangka yang ditangkap.

Rinciannya, 25 tersangka BAP-nya sudah dinyatakan P-21 dan sisa 7 tersangka masih diperiksa kelengkapan berkasnya oleh jaksa.

Sebelumnya diberitakan, bulan November 2016 lalu, Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK, memimpin langsung tim penyidik untuk memeriksa sejumlah saksi kasus human trafficking di Malaysia. Tim ini akan berangkat ke sana dalam pekan ini.

“Jadi saya yang memimpin langsung tim penyidik ke sana (Malaysia, Red). Surat-surat izin terkait keberangkatan sedang dalam proses pengurusannya. Koordinasi dengan bagian perlindungan TKI/TKW di Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia sudah dilakukan dan pihak Bareskrim di Mabes Polri juga sudah kami lakukan,” jelas Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK, di Mapolres Kupang, Rabu (16/11) siang.

Pemeriksaan saksi-saksi itu terkait kematian salah satu TKW asal NTT, Lodi Asmanita Banamtuan beberapa bulan lalu di Malaysia. Lodi adalah salah satu korban human trafficking yang sempat bekerja di Malaysia beberapa bulan lalu kemudian tewas di sana.

“Tersangka pelaku yang merekrut dan memberangkatkan Lodi Banamtuan sudah kami tangkap dan tahan di Mapolres Kupang,” kata Kapolres Indra.

Dari data yang diperoleh, lanjutnya, ada 1.756 TKI/TKW yang menjadi korban mafia human trafficking dan bekerja di Malaysia. Dan yang sudah teridentifikasi oleh tim penyidik sebanyak 251 TKI/TKW. [Post Kupang]

Related posts