DPRA terima dengan lapang dada bila APBA 2017 Dipergubkan

Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Rencana Plt Gubernur Aceh yang akan mengesahkan anggaran pendapatan belanja Aceh (APBA) 2017 lewat Pergub, semakin nyata. Pasalnya, hingga hari ini pihak DPR Aceh belum menemui kesepakatan dengan pemerintah Aceh terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah dibahas oleh DPRA.

“Bila terjadi sinkronisasi dengan tim anggaran pemerintah Aceh (TAPA), barangkali hari ini sudah bisa kita lakukan penandatanganan KUA PPAS,” kata Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin di Media Center DPRA, Senin (16/1).

Namun, pihak DPRA dan Eksekutif belum ada sinkronisasi terkait KUA PPAS. Kemudian, tahapan rencana kerja anggaran (RKA) juga belum selesai. Sehingga, rencana APBA dipergubkan semakin nyata, mengingat hari ini (16/1) batas waktu pembahasan KUA PPAS yang diberikan oleh Pemerintah Aceh ke DPRA.

Dikatakan Tgk Muharuddin, pihaknya akan menerima apabila Pemerintah Aceh mempergubkan APBA, Karena secara logika, pembahasan KUA PPAS dan RKA tidak akan mungkin diselesaikan paling lambat besok Selasa (16/1).

“Apapun langkah yang diambil oleh eksekutif apakah ingin dipergubkan, saya pikir ini kita kembalikan ke Eksekutif. Jika dipergubkan kami persilahkan, jadi tidak ada pemaksaan. Kita terima dengan lapang dada,”ujarnya. [Randi]

Related posts