DPR minta KPK usut kasus korupsi besar

Tiga pesan KPK soal Pansus Angket yang telah terbentuk
Logo KPK. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus melakukan pemberantasan korupsi baik itu korupsi dengan jumlah besar maupun korupsi dengan jumlah kecil.

Meski begitu Bambang tetap mengapresiasi kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2016.

Permintaan Bambang itu dikeluarkan melalui kritikan agar lembaga antirasuah itu tidak hanya melakukan pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhasap kasus-kasus yang kecil saja.

“OTT rekor terbesar sejak KPK berdiri. OTT boleh-boleh saja, tapi cari dampak dan korupsi yang besar, tidak lagi main yang kecil. Tapi patutlah kita berikan apresiasi,” ujar Bambang Soesatyo di ruang sidang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).

Politikus Partai Golkar itu juga meminta KPK untuk terus menindak perkara yang selama ini menjadi utang KPK karena belum terselesaikan bahkan masuk ke tahap penuntutan.

Bambang menyoroti sejumlah kasus yang menjadi utang antara lain, kasus Bank Century, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, kasus Pelindo II, kasus proyek Hambalang, dan kasus-kasus lainnya.

“Utang perkara KPK, kasus Century, BLBI, Sumber Waras, Pelindo, Hambalang, dan lain-lain. Tahun 2017 ini semoga bisa dituntaskan,” kata Bambang.

Ketua KPK Agus Rahardjo menanggapi belum terselesaikannya kasus-kasus lama dengan menyebut KPK menghadapi kendala yang bermacam-macam. Salah satunya adalah soal minimnya jumlah sumber daya manusia (SDM) di KPK.

“Sebetulnya kalau kita lihat, kasus yang jadi utang kami itu masalahnya macam-macam, paling besar jumlah SDM di KPK pengaruh ke kinerja. Contohnya ada 17 OTT yang cukup menyita perhatian kami, tapi itu tak menjadi alasan utama,” pungkas Agus. [Okezone]

Related posts