Polda Aceh bantu cari dua napi yang kabur dari Nusakambangan

Kabid humas polda Aceh, Kombes Pol Goenawan. (tribratanewsaceh.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membantu pencarian dua napi yang kabur dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah pada Sabtu (21/1) lalu.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, mengatakan pihaknya akan membantu pencarian dengan penyelidikan dan penangkapan.

“Kami akan bantu penyelidikan dan penangkapan terkait kaburnya dua napi tersebut,” kata Goenawan kepada Kanalaceh.com, Selasa (24/1).

Ia menambahkan, pihaknya tak membentuk tim dalam pencarian dua napi tersebut. “Tapi semua tim dari satuan wilayah (satwil) akan diturunkan,” ujar Goenawan.

Dilansir Antara, dua napi yang kabur bernama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40). Mereka terkena kasus narkotika.

Mereka dinyatakan kabur dari Lapas Batu pada hari Sabtu (21/1), pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, dua napi tersebut masih terlihat melaksanakan salat Zuhur di Masjid Lapas Batu pada pukul 12.00 WIB.

Akan tetapi saat dilakukan pengecekan oleh petugas jaga pada pukul 14.00 WIB, kedua napi tersebut tidak ada di kamar masing-masing.

M Husein yang merupakan warga Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara dihukum 13 tahun penjara karena kasus narkoba.

Sementara Syarjani Abdullah pria kelahiran Banda Aceh yang tercatat sebagai warga Jalan Asem RT 01 RW 02, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan terpidana seumur hidup atas kasus narkoba. [Aidil Saputra]

Related posts