Kasdam IM: Penyalahgunaan narkoba salah satu pelanggaran berat TNI

Kasdam IM: Penyalahgunaan narkoba salah satu pelanggaran berat
Kepala Staf Kodam Iskandar Muda (Kasdam IM) Brigjen TNI Ahmad Daniel Chardien. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Staf Kodam Iskandar Muda (Kasdam IM) Brigjen TNI Ahmad Daniel Chardien menyebutkan, penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat bagi prajurit TNI dan hukumannya tidak main-main langsung dipecat.

Hal itu disampaikan Kasdam IM usai memimpin upacara Operasi Penegak ketertiban  (Opsgaktib) dan Yustisi Tahun 2017 yang berlangsung di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Kamis (26/1).

Selain penyalahan narkoba, sambung Kasdam, ada juga tujuh pelanggaran berat TNI lainnya yakni, penyalahgunaan senjata api, munisi dan bahan peledak,  disersi dan insubordinasi (melawan perintah), pekelahian antar sesama anggota TNI, Polri dan masyarakat, perbuata Asusila, dan tindakan kriminal lainnya serta ilegal fising dan ilegal loging.

“Jadi prajurit TNI yang terlibat tujuh pelanggaran berat ini, salah satunya penyalahgunaan narkoba, pasti kita pecat. Apalagi sebagai pengedar hukumannya bisa-bisa sampai mati, ” tegasnya.

Ahmad Daniel mengatakan, pelanggaran prajurit TNI untuk saat ini yang tertinggi yaitu, Disersi dan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

“Sedangkan untuk kategori ke tiga yang tertinggi yaitu narkoba,” pungkas jendral bintang satu ini saat memimpin upacara Opsgaktib dan Yustisi Tahun 2017 di lapangan Blang Padang. [Aidil/rel]

Related posts