Apasih yang dibicarakan Patrialis dengan Basuki saat main golf?

Terbukti korupsi, Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1). (Tribunnews)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pengusaha Impor Daging Basuki Hariman mengakui sudah beberapa kali bertemu dengan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Ia juga mengakui pertemuan tersebut membicarakan soal uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tengah berlangsung di MK.

“Saya pernah ketemu di golf berapa kali aja. Makan sama-sama dua kali kalau enggak salah,” kata Basuki usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/1) dini hari.

Basuki mengatakan, ia mendukung sepenuhnya uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Pasalnya, ia menilai uji materi tersebut jika dikabulkan, bisa mencegah masuknya daging sapi dari India.

Ia menilai masuknya daging sapi dari India bisa berdampak buruk pada peternak sapi lokal karena harga sapi di India sangat murah.

Selain itu, sapi dari India juga masih berisiko terinfeksi penyakit mulut dan kuku.

“Jadi saya jelaskan kepada pak Patrialis biar beliau mengerti. Begitu dia mengerti, dia coba pelajari. Tetapi saya tidak pernah memberikan uang apa-apa,” ucapnya.

Basuki mengaku hanya memberikan uang kepada Kamal, temannya yang juga orang dekat Patrialis. Menurut Basuki, ia sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal.

Pertama, sebesar 10.000 Dollar AS. Kedua, adalah 20.000 Dollar AS. Transaksi ketiga baru akan dilakukan, namun kasus ini sudah terlanjur tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Basuki mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis. Selain itu, Kamal juga menjamin bahwa uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikabulkan oleh MK.

“(Kamal menjanjikan) ya ini perkaranya bisa menang, begitu aja. Padahal saya tahu Patrialis berjuang ya apa adanya begitu ya. Saya percaya pak Patrialis ini tidak seperti orang yang kita duga lah hari ini. Terima uang dari saya enggak ada,” ucapnya.

Baik Patrialis, Basuki Hariman, dan Kamal saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Patrialis Akbar sebelumnya membantah menerima suap.

Mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut tidak terima dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Patrialis seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/1).

Seusai diperiksa, Patrialis ditahan oleh KPK.

“Demi Allah, saya betul-betul dizalimi. Saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki,” ujar Patrialis. Patrialis justru menganggap dirinya sebagai korban, bukan seorang pelaku korupsi.

Ia meminta agar para hakim Mahkamah Konstitusi serta masyarakat memahami bahwa dirinya sedang mendapat perlakuan tidak adil. [Tribunnews]

Related posts