Gaji tak dibayar, dua PNS di Nagan Raya minta KPK audit anggaran

Tahun ini pensiunan PNS tak dapat THR
Ilustrasi honor/gaji.

Suka Makmue (KANALACEH.COM) – Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Nagan Raya belum mendapatkan gaji dari pemerintah kabupaten setempat. Terhitung dari Oktober 2016 hingga Januari 2017 mereka belum menerima tunjangan khusus (TC).

Mereka yang belum menerima gaji TC adalah Neldi Isnayanto pegawai di kantor Camat Betong Ateuh dan Bustami M Saleh pegawai kantor Camat Seunagan Timur.

“Kami sebagai PNS di lingkungan Pemkab Nagan Raya meminta DPR untuk mengirimkan surat ke KPK guna mengaudit anggaran yang belum dicairkan itu,” kata Bustami dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Senin (30/1).

Bustami sempat menanyakan kepada bendahara Camat Seunagan Timur terkait belum keluarnya gaji. Namun pihak bendahara membenarkan bahwa gaji belum keluar.

Ia mengatakan bahwa permasalahan tersebut merupakan bentuk indikasi korupsi yang harus diperiksa. “Jangan ganggu hak kami, karena kami telah melakukan pengabdian kepada negara dan bangsa, jadi kami wajib menuntut hak kami,” ujar Bustami.

Hal senada juga dikatakan oleh Neldi Isnayanto, pegawai dari kantor Camat Betong Ateuh. Selain pegawai struktural yang belum menerima gaji, Neldi mengatakan bahwa para tenaga fungsional perawat, bidan, guru dan pegawai penyuluhan lainnya juga belum mendapatkan gaji TC.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Ini adalah perampasan hak yang tidak bisa ditolerir,” ungkap Neldi.

Dia mendesak kepada Pemkab setempat agar gaji tersebut segera dicairkan dan pengelola anggaran tetap harus diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku. [Fahzian Aldevan]

 

Related posts